BAB I
PENDAHULUAN
Berkembangnya
aspirasi-aspirasi politik baru dalam suatu masyarakat, yang disertai
dengan kebutuhan terhadap partisipasi politik lebih besar, dengan
sendirinya menuntut pelembagaan sejumlah saluran baru, diantaranya
melalui pembentukan partai politik. Partai politik yaitu organisasi
politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan
khusus. Definisi lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang
anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang
sama.
Seperti juga yang
dijelaskan oleh Friedrich : partai politik sebagai kelompok manusia yang
terorganisasikan secara stabil dengan tujuan untuk merebut dan
mempertahankan penguasaan dalam pemerintahan bagi pemimpin partainya,
dan berdasarkan kekuasaan tersebut akan memberikan kegunaan materil dan
idil kepada para anggotanya.[1]
Dan Soltau : partai politik sebagai kelompok warga negara yang sedikit
banyak terorganisasikan, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik
dan dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih, bertujuan untuk
menguasai pemerintahan dan menjalankan kebijakan umum yang mereka buat.
Partai politik
menjalankan fungsi sebagai alat mengkomunikasikan pandangan dan
prinsip-prinsip partai, program kerja partai, gagasan partai dan
sebagainya. Agar anggota partai dapat mengetahui prinsip partai, program
kerja partai atau pun gagasan partainya untuk menciptakan ikatan moral
pada partainya, komunikasi politik seperti ini menggunakan media partai
itu sendiri atau media massa yang mendukungnya.
Tujuan dari pembentukan partai politik menurut Undang-undang no.2 tahun 2008 tentang partai politik, yaitu
· mewujudkan
cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pembukaan
undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945
· menjaga dan memelihara keutuhan negara kesatuan republik Indonesia
· mengembangkan
kehidupan demokrasi berdasarkan pancasila dengan menjunjung tinggi
kedaulatan rakyat dalam negara kesatuan republik Indonesia
· mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
· meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan
· memperjuangkan cita-cita partai politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
· membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.[2]
Selain itu ada juga tujuan partai politik menurut basis sosial dibagi menjadi empat tipe yaitu :
Partai politik berdasarkan lapisan masyarakat yaitu bawah, menengah dan lapisan atas.
· Partai politik berdasarkan kepentingan tertentu yaitu petani, buruh dan pengusaha.
· Partai politik yang didasarkan pemeluk agama tertentu.
· Partai politik yang didasarkan pada kelompok budaya tertentu.
Perkembangan partai
politik di Indonesia dapat digolongkan dalam beberapa periode
perkembangan, dengan setiap kurun waktu mempunyai ciri dan tujuan
masing-masing, yaitu : Masa penjajahan Belanda, Masa pedudukan Jepang
dan masa merdeka.
· Masa penjajahan Belanda.
Masa ini disebut sebagai
periode pertama lahirnya partai politik di Indoneisa (waktu itu Hindia
Belanda). Lahirnya partai menandai adanya kesadaran nasional. Pada masa
itu semua organisasi baik yang bertujuan sosial seperti Budi Utomo dan
Muhammadiyah, ataupun yang berazaskan politik agama dan sekuler seperti
Serikat Islam, PNI dan Partai Katolik, ikut memainkan peranan dalam
pergerakan nasional untuk Indonesia merdeka
· Masa pendudukan Jepang
Pada masa ini, semua
kegiatan partai politik dilarang, hanya golongan Islam diberi kebebasan
untuk membentuk partai Masyumi, yang lebih banyak bergerak di bidang
sosial.
· Masa Merdeka (mulai 1945).
Beberapa bulan setelah
proklamsi kemerdekaan, terbuka kesempatan yang besar untuk mendirikan
partai politik, sehingga bermunculanlah parti-partai politik Indonesia.
Dengan demikian kita kembali kepada pola sistem banyak partai.
Pemilu 1955 memunculkan 4
partai politik besar, yaitu : Masyumi, PNI, NU dan PKI. Masa tahun 1950
sampai 1959 ini sering disebut sebagai masa kejayaan partai politik,
karena partai politik memainkan peranan yang sangat penting dalam
kehidupan bernegara melalui sistem parlementer. Sistem banyak partai
ternyata tidak dapat berjalan baik. Partai politik tidak dapat
melaksanakan fungsinya dengan baik, sehingga kabinet jatuh bangun dan
tidak dapat melaksanakan program kerjanya. Sebagai akibatnya pembangunan
tidak dapat berjaan dengan baik pula. Masa demokrasi parlementer
diakhiri dengan Dekrit 5 Juli 1959, yang mewakili masa masa demokrasi
terpimpin.
Pada masa demokrasi
terpimpin ini peranan partai politik mulai dikurangi, sedangkan di pihak
lain, peranan presiden sangat kuat. Partai politik pada saat ini
dikenal dengan NASAKOM (Nasional, Agama dan Komunis) yang diwakili oleh
NU, PNI dan PKI. Pada masa Demokrasi Terpimpin ini nampak sekali bahwa
PKI memainkan peranan bertambah kuat, terutama memalui G 30 S/PKI akhir
September 1965).
Setelah itu Indonesia
memasuki masa Orde Baru dan partai-partai dapat bergerak lebih leluasa
dibanding dengan masa Demokrasi terpimpin. Suatu catatan pada masa ini
adalah munculnya organisasi kekuatan politik baru yaitu Golongan Karya
(Golkar). Pada pemilihan umum thun 1971, Golkar muncul sebagai pemenang
partai diikuti oleh 3 partai politik besar yaitu NU, Parmusi (Persatuan
Muslim Indonesia) serta PNI.
Ideologi bagi partai
adalah suatu idealisme yang menjadi garis besar bagi kegiatan dan
organisasi partai. Bisa jadi karena identitas yang kurang kuat inilah,
partai Indonesia secara umum masih mencari jati dirinya. Sangat sulit
membedakan partai-partai Indonesia–selain dengan mengelompokkan mereka
dalam kelompok partai agamis dan sekuler. Dari segi ini pun terkadang
ada partai yang terlihat berusaha menggabungkan kedua unsur ini.
BAB II
PERMASALAHAN
Perkembangan Partai
politik islam pada masa orde baru dan pada masa reformasi menjadi
pembahasan dalam kajian ini, Sedangkan secara spesifiknya, makalah ini
di arahkan kepada beberapa pertanyaan yang diharapkan nantinya akan
memperoleh jawaban-jawaban yang konkrit berdasarkan data yang dapat di
percaya sehingga akan melengkapi makalah ini.
Beberapa pertanyaan itu ialah :
2.1 Bagaimana partai politik Islam di Indonesia pada masa orde baru ?
2.2 Bagaimana partai politik islam di Indonesia pada masa reformasi?
2.3 Apakah terjadi perkembangan partai politik di Indonesia dari masa ke masa?
Beberapa pertanyaan di
atas menjadi suatu permasalahan yang harus di tuntaskan, sehingga
nantinya data yang akan kami peroleh dapat memecahkan beberapa
pertanyaan yang sempat muncul dan semoga makalah ini bermanfaat bagi
kita semua.
BAB III
PEMBAHASAN
III.1 partai politik pada masa orde baru
Sepanjang sejarahnya
setelah kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia telah
melaksanakan 8 kali Pemilu. Dari seluruh pemilu tersebut tidak pernah
ketinggalan diikuti juga oleh partai-partai Islam. Pemilu pertama yang
dilaksanankan pada tanggal 29 September 1955 pada masa pemerintahan
cabinet Perdana Menteri Burhanuddin Harahap (Masyumi) diikuti oleh 118
peserta dari organisasi partai politik, organisasi kemasyarakatan maupun
perorangan. Untuk memperebutkan 257 kursi DPR dan 514 kursi
Konstituante. Dari seluruh peserta pemilu tersebut terdapat 5 partai
islam Partai NU ,PSII, PTII, Masyumi dan PERTI.
Hasil pemilu 1955,
partai-partai Islam memperoleh hasil yang cukup baik walaupun masih
kalah suara disbanding dengan parta-partai nasional sekuler, Masyumi dan
PNI memenangkan pemilu DPR dengan mwemperoleh masing-masing 57 kursi,
sedangkan di Konstituante Masyumi memperoleh 112 kursi dan PNI
memperoleh 119 kursi. Urutan slanjutnya ditempati oleh NU dengan 45
kursi DPR dan 91 kursi di Konstituante, PKI 39 kursi DPR dan 80 kursi
Konstituante, PSII memperoleh 8 kursi DPR dan 16 kursi Konstituante.
Total kursi yang diperoleh partai Islam di DPR adalah 116 kursi dari 257
kursi DPR yang diperebutkan atau sebesar 45,13%. Sedangkan di
Konstituante memperoleh 230 kursi dari 514 kursi Konstituante yang
diperebutkan dalam pemilu atau sebesar 44,74%.
Pada masa Orde Baru
yaitu yang dimulai pada pemilu tahun 1971 Pemilu kedua ini diikuti oleh
sepuluh Partai Politik diantaranya ada 4 partai Islam yaitu PSII
memperoleh 10 kursi, NU 58 Kursi, Parmusi 26 kursi dan Partai Islam
Perti mendapat 2 kursi. Jumlah total perolehan kursi Partai-partai
Islam adalah 96 kursi dari 362 kursi DPR yang diperebutkan atau sebesar
26,5 %. Sejak pemilu tahun 1977 sampai dengan tahun 1997 yaitu selama
20 tahun terjadi rasionalisasi partai politik oleh pemerintah Orde Baru
yaitu hanya ada 3 partai politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan
sebagai partai Islam, Golongan Karya serta Partai Demokrasi Indonesia.
Partai Islam semakin
pudar dengan perolehan suara yang terus menurun yaitu pada pemilu 1977
memperoleh kursi sebesar 27,5% dari 360 kursi DPR, Pemilu tahun 1982,
memperoleh 26,1% dari 360 kursi DPR, Pemilu 1987 memperoleh 15,25 % dari
400 kursi yang diperebutkan, pemilu 1992 memperoleh 15 % dari 400 kursi
yang diperebutkan dan pemilu terakhir Orde Baru yaitu pemilu 1997
memperoleh 16%, serta Partai Persatuan Pembangunan untuk pemilu
selanjutnya sampai dengan pemilu tahun 1997, tidak menunjukkan perbedaan
yang demikian.
Pada masa Orde Baru
terdapat tiga modes of interaction antara Islam dan Negara, dimulai
dengan bentuk hubungan yang antagonistic antara tahun 1966 sampai dengan
1982, kemudian disusul oleh hubungan yang lain, yaitu hubungan yang
bersifat resiprokal kritis sekitar tahun 1982 sampai dengan 1985.
Kemudian berubah dengan suatu model hubungan yang bersifat akomodatif
semenjak 1985.
Partai-partai islam yang
mengikuti Pemilu 1971 adalah Parmusi (Parati Muslimin Indonesia),
Nahdatul Ulama ( NU), Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII), dan
PartaiIslam (Perti). Keempat partai politik Islam tersebut kemudian
melakukan fusi pada 5 January 1973. Meskipun demikian, praktik-praktik
politik selama era Orde Baru sangat di dominasi oleh pendekatan yang
represif. Hal tersebut terlihat dari aspirasi rakyat yang sulit menjadi
kebijakan pemerintah. Tidak saja itu, tetapi penyelenggaraan pemilu
selama Orde Baru lebih merupakan suatu pemenuhan tuntutan formal dari
konstitusi Negara dan bukan merupakan perwujudan kedaulatan rakyat yang
sebenar-benarnya. Karena itu, rakyat pada umumnya dan umat islam pada
khususnya menganggap perlu dibentuk wadah partai politik baru untuk
menganalisis aspirasinya.
Pemilu sepanjang Orde
Baru, dilaksanakan dibawah dominasi Golongan Karya yang selalu
memperoleh kursi diatas 62% sampai 75% yang m,erupakan alat politik
pemerintah Orde Baru. Karena itu perolehan suara partai Islam pada masa
ini bukan merupakan indikasi sebenarnya atas sikap pemilih yang
dilakukan secara terbuka dan demokratis dalam pemilu. Orde Baru
memanfaatkan seluruh kekuatan politiknya yaitu Golongan Karya Birokrasi
dan ABRI untuk mendukung dan mempertahankan kekuasaannya. Kemenangan
Golkar didukung penuh oleh kekuatan Birokrasi dan ABRI.
III.2 partai politik pada masa reformasi
Lahirnya Masa Reformasi
ditandai dengan tumbangnya pemerintahan Soeharto pada taggal 21 Mei
1998, yang disebabkan oleh demonstrasi massa yang sangat besar yang
menuntut perubahan dalam segala bidang termasuk bidang kebebasan
politik, kebebasan pers serta pemberantasan Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme. Presiden B.J. Habibie yang menggantikan Soeharto pada masa
itu membuka keran demokrasi ini dengan seluas-luasnya, yaitu dengan
membuka dan menjamin kebebasan pers serta membebaskan berdirinya
partai-partai politik yang baru.
Era baru ini disambut
dengan gegap gempita dengan tuntutan perubahanperubahan radikal dalam
politik. Kebijakan Presiden B.J. Habibie yang membebaskan berdirinya
partai politik itu, disambut dengan lahirnya ratusan partai politik baru
di Indonesia yaitu paling tidak 181 partai politik, yang dilanjutkan
dengan pelaksanaan pemilu yang dipercepat pada bulan Juni 1999. Dalam
pemilu pertama masa reformasi itu, tidak seluruh partai politik yang
terdaftar bisa ikut pemuli, karena setelah dilakukan verifikasi oleh
Komisi Pemilihan Umum pemilu tersebut hanya diikuti oleh 48 partai
Politik.
Pemilu ini, dianggap
sebagai pemilu paling demakratis yang dilaksanakan oleh bangsa
Indonesia sepanjang sejarahnya setelah Pemilu pertama pada tahun 1955.
Dari seluruh partai politik peserta pemilu tersebut paling tidak
terdapat 8 partai politik Islam, sebagaimana yang telah diuraikan dalam
bagian awal tulisan ini. Hasil Pemilu tahun 1999, menunjukkan bahwa
ternyata perolehan partai politik Islam sangatlah kecil dibanding dengan
perolehan suara partai politik yang tidak berdasarkan Islam.
Partai Persatuan
Pembangunan yang telah berumur hampir ¼ abad hanya memperoleh 58 kursi
DPR yaitu 12,6 % dari 462 kursi yang diperebutkan. Partai Bulan Bintang
memperoleh 13 kursi atau 2%, Partai Keadilan memperoleh 7 kursi atau
1,5%, Partai Nahdatul Ummah memperoleh 5 kursi atau 1%, serta 3 partai
Islam lain yang memperoleh kursi masing-masing 1 kursi, yaitu Partai
Kebangkitan Ummat, Partai Syarikat Islam serta Partai Masyumi sehingga
berjumlah 3 kursi atau 0,64 %.
Sementara itu, kedua
partai yang berbasiskan massa Islam, memperoleh kursi yang juga tidak
begitu besar, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa memperoleh 51 kursi atau
11% dan Partai Amanat Nasional memperoleh 34 kursi atau 7,36 %.
Sehingga total perolehan kursi kedua partai ini adalah 85 kursi atau
18,36%. Jumlah ini seimbang dengan perolehan kursi partai-partai Islam.
Sedangkan total perolehan kursi partai Islam dan partai barbasis massa
Islam adalah 171 kursi atau 37 %. Peranan dan kedudukan parlemen hasil
pemilu tahun 1999, menemptai posisi yang sangat strategis bagi masa
depan Indonesia, karena dalam masa inilah kebijakankebijakan strategis
dan mendasar bagi masa depan Indonesia di letakkan antara lain dengan
adanya perubahan yang sangat besar pada Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia.
III. 3 perkembangan partai politik Islam di Indonesia pada masa ke masa
Pada masa ke masa partai
politik islam mengalami perkembangan yang cukup baik. Ini ditandai
dengan semakin banyaknya partai-partai politik yang berlandaskan dari
agama yang bermunculan dari masa ke masa. Seperti pada masa Orde Lama
dan Orde Baru partai politik Islam hanya terdiri dari 4 sampai 5 partai
politik saja. Dan keeksistensiannya pun masih sangat minim dan tidak
terlalu terasa akan keberadaannya karena pada masa tersebut pemerintah
masih memproteksi fungsi semua partai-partai politik yang ada. Bisa
dikatakan Negara hanya merdeka dari penjajahannya saja tetapi masih
terjadi keotoriteran dalam menjalankan suatu tatanan pemerintahan.
Pada masa reformasi yang
telah terjadi perkembangan yang sangat signifikan karena telah
banyaknya partai-partai politik yang bermunculan ke kancah perpolitikkan
di Indonesia. Terdapat paling tidak 8 partai yang bernafaskan islam
yang muncul pada masa B.J Habibie ini. Walaupun ternyata perolehan
partai politik Islam sangatlah kecil dibanding dengan perolehan suara
partai politik yang tidak berdasarkan Islam pada pemilihan di masa ini.
Tetapi bermunculannya partai-partai Islam pada masa ini membuat
bangkitnya semangat partai-partai islam untuk tumbuh dan berkembang.
Dan perkembangan partai
politik Islam mulai sangat terasa pada saat Pemilu pada tahun 2004 yaitu
mulainya muncul partai islam yang cukup memberikan kejutan-kejutan pada
perpolitikan di Indonesia seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP),
Partai Keadilan (PK, yang kemudian berubah menjadi Partai Keadilan
Sejahtera, PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Nahdatul Ummah
(PNU, yang kemudian berubah menjadi Partai Persatuan Nahdatul Ummah
Indonesia, PPNUI), kedua, Partai yang tidak mencantumkan Islam sebagai
azaznya tetapi konstituen utamanya adalah umat Islam. Termasuk dalam
kelompok ini adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang konstituennya
adalah warga NU, dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang konsituan
utamanya adalah warga Muhammadiyah.
Fenomena munculnya
kembali Partai-Partai politik Islam ini sangat menarik, sebab hampir
selama masa rezim Orde Baru, Praktik politik selama rezim orde baru
sangat didominasi oleh pendekatan refresif. Sepanjang periode ini, rezim
orde baru memberikan pengawasan ketat terhadap pergerakan dan Partai
politik Islam.
Fenomena munculnya
kembali Partai-Partai politik Islam dalam dua Pemilihan Umum terakhir
(sebelum 2008) menarik perhatian banyak kalangan, apalagi kehadiran
mereka di kancah perpolitikan nasional ternyata tidak hanya menjadi
penggembira saja, tetapi justru menjadi pendulang suara rakyat yang
patut diperhitungkan. Terbukti dalam dua kali pemilihan umum 1999 dan
2004, meskipun belum berhasil menjadi pemenang, tetapi kursi ketua MPR
selalu menjadi milik Partai-Partai Islam, pertama oleh Amin Rais dari
PAN dan kedua Hidayat Nurwahid dari PKS. Kita tentu masih akan terus
menanti-nanti gerakan apalagi yang akan dilakukan oleh Partai-Partai
politik Islam di masa-masa akan datang. Mungkinkah Partai-Partai ini
akan menjadi saluran aspirasi dan dipilih oleh mayoritas umat Islam di
negeri ini, ataukah Partai-Partai ini hanya akan menjadi penggembira
saja di kancah perpolitikan Nasional.
IV. PENUTUP
Dari penjelasan yang
telah saya paparkan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa partai politik
Islam di Indonesia dari masa ke masa terjadi peningkatan yang ditandai
dengan bermunculannya beberapa parta-partai Islam di Indonesia dari masa
ke masa. Semakin banyaknya saja partai politik Islam yang tumbuh
berkembang. Tetapi perolehan partai Islam pada pemilu 1999 dan 2004
mengalami penurunan jika dibandingkan dengan pemilu 1955.
Gabungan partai Islam
pada pemilu 1955 sebesar 43.7%, sedangkan total suara partai-partai
nasionalis sebanyak 51.7%. Pada pemilu 1999, total suara partai Islam
(PKB, PPP, PAN, PK, PKNU) anjlok menjadi 36.8%. Pada pemilu 2004 lalu,
suara partai Islam naik menjadi 38.1%. Perlu dicatat, total suara ini
masih memasukkan PAN dan PKB. Jika PAN dan PKB dikeluarkan dari partai
Islam, maka suara partai Islam lebih sedikit.
Pada pemilu 2009 partai
politik islam hanya bisa masuk ke dalam 10 besar saja yaitu PKS
memperoleh nomor urut 8 dalam PEMILU 2009 melalui Pengundian Nomor Urut
Partai yang diadakan secara resmi oleh KPU. Partai Keadilan Sejahtera
mendapat 57 kursi (10%) di DPR hasil Pemilihan Umum Anggota DPR 2009, setelah mendapat sebanyak 8.206.955 suara (7,9%) .
Mungkin semakin
melemahnya hasil pemungutan suara partai politik islam jika dibandingkan
pada masa 1955 dengan sekarang dikarenakan banyaknya umat islam yang
tidak ikut memilih partai politik islam melainkan lebih memilih partai
politik nasional saja. Walaupun mayoritas penduduk di Indonesia adalah
umat Islam, ini tidak menjadi jaminan bahwa partai politik islam akan
memegang suara dalam pemilihan umum.
Minggu, 23 Juli 2017
Sejarah perkembangan organisasi partai politik
Perkembangan
Partai Politik di Indonesia
A.
Partai
Politik
Partai
politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau
dibentuk dengan tujuan khusus. Bisa juga di definisikan, perkumpulan (segolongan orang-orang) yang seasas,
sehaluan, setujuan di bidang politik. Baik yang berdasarkan partai kader atau
struktur kepartaian yang dimonopoli oleh sekelompok anggota partai yang
terkemuka. Atau bisa juga berdasarkan partai massa, yaitu partai politik yang
mengutamakan kekuatan berdasarkan keunggulan jumlah anggotanya.
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI), partai politik berarti perkumpulan yang
didirikan untuk mewujudkan ideologi politik tertentu. Dalam sejarah Indonesia,
keberadaan Partai politik di Indonesia diawali dengan didirikannya organisasi
Boedi Oetomo (BO), pada tahun 1908 di Jakarta oleh Dr. Wahidin Soediro Hoesodo
dkk. Walaupun pada waktu itu BO belum bertujuan ke politik murni, tetapi
keberadaan BO sudah diakui para peneliti dan pakar sejarah Indonesia sebagai
perintis organisasi modern. Dengan kata lain, BO merupakan cikal bakal dari
organisasi massa atau organisasi politik di Indonesia.
B.
Perkembangan Partai Politik dan Pemilu di Indonesia
Perkembangan
Partai Politik dari Masa ke Masa.
1.
Partai Politik pada Masa Penjajahan Belanda.
Pada masa penjajahan
Belanda, partai-partai politik tidak dapat hidup tentram. Tiap partai yang
bersuara menentang dan bergerak tegas, akan segera dilarang, pemimpinnya
ditangkap dan dipenjarakan atau diasingkan. Partai politik yang pertama lahir
di Indonesia adalah Indische Partij yang didirikan pada tanggal 25 Desember
1912, di Bandung.
Dipimpin oleh Tiga Serangkai, yaitu Dr.
Setiabudi, Dr. Cipto Mangunkusumo, dan Ki Hadjar Dewantara. Tujuan partai itu
adalah Indonesia lepas dari Belanda. Partai itu hanya berusia 8 bulan karena
ketiga pemimpin masing-masing dibuang ke Kupang, Banda, dan Bangka, kemudian
diasingkan ke Belanda.
2.
Partai Politik pada Masa Pendudukan Jepang
Setelah Perang Pasifik berjalan 3 bulan, pada bulan Maret
1942, tentara Jepang dipimpin oleh Jendral Imamura mendarat di Pulau Jawa.
Dengan semboyan “kemakmuran bersama” dan “Asia untuk bangsa Asia”, banyak di
antara pemimpin-pemimpin Indonesia yang terpikat hatinya oleh Jepang, sebab
percaya pada propagandanya yang mengadakan Perang Suci.
Padahal kedatangan bangsa Jepang yang sesungguhnya adalah
menggantikan kedudukan penjajahan Belanda. Saat itu, partai politik dilarang,
kecuali Masyumi boleh berkembang. Untuk memuaskan bangsa Indonesia, Jepang
mengatur strategi yaitu kota-kota di Indonesia yang sejak zaman Belanda diganti
dengan nama Belanda, lalu diganti lagi dengan nama Indonesia asli.
Ketika Jepang berkuasa di Nusantara, mereka bertindak
sewenang-wenang, berbuat sangat kejam dan hidup kemewahan, sedangkan ribuan
rakyat Indonesia yang mati kelaparan dan dipaksa menjadi budak romusha banyak
yang menderita. Beberapa golongan bangsa Indonesia yang tidak tahan lagi
melihat kekejaman Jepang lalu memberontak, seperti pemberontakan PETA di
Blitar, Tasikmalaya, Cirebon, dan Kalimantan Barat. Setelah peristiwa tersebut
terjadi, rakyat Indonesia terutama, pemudanya yang sudah mendapat latihan
militer menyadari bahwa nasib bangsa Indonesia yang dijajah oleh siapa pun sama
berat rasanya. Maka dari itu bulatlah tekad mereka untuk merebut kemerdekaan,
sekalipun akan menimbulkan korban lautan darah.
3.
Perkembangan Partai Politik pada Masa
Awal Kemerdekaan
Dalam perjuangan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan,
rakyat tidak hanya menyusun pemerintahan dan militer yang resmi, tetapi juga
menyusun laskar atau badan perjuangan bersenjata dan organisasi politik. Pada
zaman kemerdekaan ini, partai politik tumbuh di Indonesia ibarat tumbuhnya
jamur di musim hujan, dengan berbagai haluan ideologi politik yang berbeda satu
sama lain. Hal ini dikarenakan adanya maklumat Pemerintah RI 3 November 1945
yang berisi, anjuran mendirikan partai politik dalam rangka memperkuat
perjuangan kemerdekaan. Diantaranya yaitu, Partai Sosialis, Partai Komunis
Indonesia (PKI), Partai Buruh Indonesia, Partai Rakyat Jelata atau Murba,
Masyumi, dan Serindo-PNI.
4.
Partai Politik
pada Masa UUDS 1950-1959
Ketika itu Indonesia
menganut demokrasi liberal, karena kabinetnya bersifat parlementer. Dalam
demokrasi parlementer, demokrasi liberal atau demokrasi Eropa Barat, kebebasan
individu terjamin. Begitu juga lembaga tinggi. Dalam sistem politik menurut
UUDS 1950, peranan partai-partai besar sekali. Antara partai politik dan DPR
saling ketergantungan, karena anggota DPR umumnya adalah orang-orang partai.
Dalam tahun-tahun pertama sesudah pengakuan kedaulatan, orang-orang berpendapat
bahwa partai merupakan tangga ketenaran atau kenaikan kedudukan seseorang. Pemimpin-pemimpin
partai akan besar pengaruhnya terhadap pemerintahan baik di pusat maupun di
daerah-daerah dan menduduki jabatan tinggi dalam pemerintahan, meskipun
pendidikannya rendah. Partai politik pada zaman liberal diwarnai suasana penuh
ketegangan politik, saling curiga mencurigai antara partai politik yang satu
dengan partai politik lainnya. Hal ini mengakibatkan hubungan antar politisi
tidak harmonis karena hanya mementingkan kepentingan (Partai politik) sendiri.
5.
Partai Politik
pada Masa Orde Lama
Dengan dikeluarkannya maklumat pemerintah pada tanggal 3
November 1945 yang menganjurkan dibentuknya partai politik, sejak saat itu
berdirilah puluhan partai. Maklumat ini ditandatangani oleh Wakil Presiden
Mohammad Hatta. Atas usul Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat, yang
meminta diberikannya kesempatan pada rakyat yang seluas-luasnya untuk
mendirikan Partai Politik. Partai Politik hasil dari Maklumat Pemerintah 3
November 1945 berjumlah 29 buah, dikelompokkan dalam 4 kelompok partai
berdasarkan ketuhanan, kebangsaan, Marxisme. Dan kelompok partai lain-lain yang
termasuk adalah Partai Demokrat Tionghoa Indonesia dan Partai Indo Nasional.
Partai-partai peserta pemilu yang tidak berhasil meraih kursi disebut sebagai
“Partai Gurem”, partai yang tidak jelas power base-nya. Parta-partai Gurem itu
semakin lama semakin tidak terdengar lagi suaranya. Sementara itu ada partai
yang berhasil meraih kursi melakukan penggabungan-penggabungan dalam
pembentukan fraksi. Sampai dengan tahap ini perkembangan kepartaian mengalami
proses seleksi alamiah berdasarkan akseptabilitas masyarakat. Jumlah partai
yang semula puluhan banyaknya, terseleksi hingga menjadi belasan saja. Jumlah
yang mengecil itu bertahan sampai dengan berubahnya iklim politik dari alam
demokrasi liberal ke alam demokrasi terpimpin. Proses penyederhanaan partai
berlangsung terus-menerus. Pada tanggal 5 Juli 1960, Presiden Sukarno
mengeluarkan Peraturan Presiden No.13 tahun 1960 tentang pengakuan, pengawasan,
dan pembubaran partai-partai. Pada tanggal 14 April 1961 Presiden Sukarno
mengeluarkan Keputusan Presiden no. 128 tahun 1961 tentang partai yang lulus
seleksi, yaitu PNI, NU, PKI, partai Katolik, Pertindo, Partai Murba, PSII,
Arudji, dan IPKI. Dan 2 partai yang menyusul yaitu Parkindo dan partai Islam
Perti.
Jadi, pada waktu itu partai politik yang boleh bergerak
hanya 10 partai saja, karena partai politik yang lain dianggap tidak memenuhi
definisi tentang partai atau dibubarkan karena tergolong partai Gurem. Tetapi
jumlah partai yang tinggal 10 buah itu berkurang satu pada tahun 1964. Presiden
Sukarno atas desakan PKI dan antek-anteknya, membubarkan Partai Murba dengan
alasan Partai Murba merongrong jalannya revolusi dengan cara membantu kegiatan
terlarang seperti BPS (Badan Pendukung Sukarnoisme) dan Menikebu (Manifesto
Kebudayaan).
6. Partai Politik
Pada Masa Orde Baru
Perkembangan partai politik setelah meletus G. 30 S/PKI,
adalah dengan dibubarkannya PKI dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang di
Indonesia. Menyusul setelah itu Pertindo juga menyatakan bubar. Dengan demikian
partai politik yang tersisa hanya 7 buah. Tetapi jumlah itu bertambah dua
dengan direhabilitasinya Murba dan terbentuknya Partai Muslimin Indonesia.
Golongan Karya yang berdiri pada tahun 1964, semakin jelas sosoknya sebagai
kekuatan sosial politik baru. Dalam masa Orde Baru dengan belajar dari
pengalaman Orde Lama lebih berusaha menekankan pelaksanaan Pancasila secara
murni dan konsekuen. Orde Baru berusaha menciptakan politik dengan format baru.
Artinya menggunakan sistem politik yang lebih sederhana dengan memberi peranan
ABRI lewat fungsi sosialnya. Kristalisasi Partai politik yang terdengar dalam
MPR sesudah pemilu 1971 menghendaki jumlah partai diperkecil dan dirombak
sehingga partai tidak berorientasi pada ideologi politik, tetapi pada politik
pembangunan. Presiden Suharto juga bersikeras melaksanakan perombakan tersebut.
Khawatir menghadapi perombakan dari atas, partai-partai yang berhaluan Islam
meleburkan diri dalam partai-partai non Islam berfungsi menjadi Partai
Demokrasi Indonesia (PDI). Dengan demikian semenjak itu di Indonesia hanya
terdapat tiga buah organisasi sosial politik, yaitu PPP, Golkar, dan PDI.
Berikut sejarah singkat berdirinya tiga partai besar tersebut.
a.
Partai
Persatuan Pembangunan (PPP)
Pada tanggal 5 Januari 1973 terbentuk Partai Persatuan
Pembangunan yang merupakan fusi dari NU, Pamusi, PSII, dan Perti. Pada awalnya
bernama golongan spiritual, lalu menjadi kelompok persatuan, serta Fraksi
Persatuan Pembangunan. Ketika itu partai-partai Islam berusaha menggunakan nama
dengan label Islam untuk partai dari fusi, tetapi ada imbauan dari pemerintah
agar tidak menggunakannya.
Sehingga yang
muncul adalah “Partai Persatuan Pembangunan”. Dengan demikian PPP lahir sebagai
hasil fusi dari partai-partai Islam pada awal 1973 yang sesungguhnya adalah
partai Islam yang mulai tercabut dari akar-akar sejarahnya.
b.
Golongan Karya
(Golkar)
Pengorganisasian Golkar secara teratur dimulai sejak
tahun 1960 dengan dipelopori ABRI khususnya ABRI-AD, dan secara eksplisit
organisasi ini lahir pada tanggal 20 Oktober 1964 dengan nama Sekretariat
Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar), dengan tujuan semula untuk mengimbangi
dominasi ekspansi kekuasaan politik PKI, serta untuk menjaga keutuhan
eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. Jadi, semula Golkar merupakan organisasi yang dipakai
untuk mengimbangi kekuatan ekspansasi politik PKI pada tahun1960-an, yang
kemudian terus berkembang hingga saat ini, dimana fungsi Golkar sama seperti
partai politik.
Perkembangan lain dari Golkar yang tadinya Golkar dan
ABRI menyatu, karena Golkar dipimpin ABRI aktif, makin lama sudah makin
mandiri, dalam arti sudah tidak lagi bersangkut-paut dengan ABRI aktif. Pada
perkembangan lebih lanjut Golkar sebagai kekuatan Orde Baru bertekad
melaksanakan, mengamalkan, dan melestarikan Pancasila dan UUD 1945 secara murni
dan konsekuen, dengan melaksanakan pembangunan di segala bidang menuju
tercapainya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Perkembangan Golkar pada Orde Baru adalah sebagai kekuatan sosial politik yang
merupakan aset bangsa yang selalu komit dengan cita-cita pembangunan nasional.
Dalam politik orde baru Golkar merupakan kekuatan sosial
politik yang terbesar dengan 4 kali menang dalam pemilihan umum (1971, 1977,
1982, 1992)
c.
Partai
Demokrasi Indonesia (PDI)
Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dibentuk pada tanggal 10
Januari 1973. Pembentukan PDI sebagai hasil fusi dari lima partai politik yang
berpaham Nasionalisme, Marhaenisme, Sosialisme, Kristen Protestan dan Kristen
Katolik. Kelima partai politik yang berfusi menjadi PDI adalah PNI, TPKI,
Parkindo, Partai Murba, dan Partai Katolik. Dalam sejarah sebagai organisasi
sosial politik, PDI sering berhadapan dengan masalah pertentangan/konflik di
kalangan pemimpinnya. Pada hakikatnya potensi konflik hanya salah satu masalah
yang dihadapi PDI.
Sejumlah masalah yang lain juga dihadapi, seperti masalah
identitas partai (khususnya sejak Pancasila ditetapkan sebagai asas tunggal),
masalah kemandirian, demokratis di tubuh partai, dan masalah rekruitasi. Dan
berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kini sistem kepartaian negara kita telah
dalam situasi mantap, di mana ketiga kekuatan sosial politik yang ada, yaitu PPP,
Golkar, dan PDI telah menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas.
7. Partai Politik di Masa Reformasi
Perubahan yang
menonjol adalah besarnya peran partai politik dalam pemerintah, keberadaan
partai politik sangat erat dengan kiprah para elit politik, mengerahkan massa
politik, dan kian mengkristalnya kompetisi memperebutkan sumber daya politik. Hakikat
reformasi di Indonesia adalah terampilnya partisipasi penuh kekuatan-kekuatan
masyarakat yang disalurkan melalui partai-partai politik sebagai pilar demokrasi.
Oleh karena itu tidak heran dengan adanya UU No. 2 Tahun 1999 yang kemudian
disempurnakan dengan UU No. 31 Tahun 2002 yang memungkinkan lahirnya partai-partai
baru dalam percaturan kepartaian di Indonesia. Namun dari sekian banyak partai
hanya ada 5 partai yang memperoleh suara yang signifikan yaitu Partai Persatuan
Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar,
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Harapannya
adalah dengan kehadiran banyak partai itu jangan sampai justru menambah
ruwetnya sistem pemerintahan NKRI. Ruwetnya pemerintahan ini mengakibatkan
bangsa Indonesia akan banyak mengalami kendala untuk segera keluar dari krisis
multidevresional yang sudah berjalan.
Pada pasal 1 ayat 2 Amandemen UUD 1945 dinyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.
Pada pasal 1 ayat 2 Amandemen UUD 1945 dinyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.
Perubahan
tersebut bermakna bahwa kedaulatan rakyat tidak lagi dilaksanakan sepenuhnya
oleh MPR, tetepi dilaksanakan menurut ketentuan UU No. 23. Untuk menindak
lanjuti pasal 1 ayat 2 Amandemen UUD 1945 tersebut dibuatlah UU No. 23 Tahun
2003 tentang Pemilihan Presiden Langsung.
Dalam
penjelasan antara lain diuraikan bahwa salah satu wujud dari kedaulatan rakyat
adalah penyelenggaraan pemilihan umum baik untuk memilih anggota DPR, DPD, dan
DPRD maupun untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden yang semuanya
dilaksanakan menurut Undang-Undang sebagai perwujudan negara hukum dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pasal 6A UUD 1945 menyatakan bahwa
“Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh
rakyat, dan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai
politik gabungan-gabungan partai politik peserta pemilu sebelum pelaksanaan
pemilihan umum“. Presiden dan Wakil Presiden dipilih setiap 5 tahun sekali
melalui pemilihan yang dilaksanakan secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia serta
Jujur dan Adil, yang diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang
bersifat nasional tetap dan mandiri.
Tipe-tipe kepemimpinan
Tipe – Tipe Kepemimpinan Beserta Kelebihan dan Kekurangannya
Tipe kepemimpinan atau gaya kepemimpinan :
- Tipe Otoriter (Otokratis, Dominator)
Contoh pemimpin diktaktor Adolf Hitler, Muammar Khadafi, Saddam Husein, Husni Mubarak dan lain-lain
Kelebihan :
- Keputusan akan dapat diambil dengan cepat karena mutlak hak pemimpin, tak ada bantahan dari bawahan
- Pemimpin yang bersifat otoriter pasti bersifat tegas, sehingga apabila terjadi kesalahan dari bawahan maka pemimpin tak segan untuk menegur
- Mudah dilakukan pengawasan
- Suasana kaku, mencekam dan menakutkan karena sifat keras dari pemimpin
- Menimbulkan permusuhan, keluhan dan rawan terjadi perpindahan karena bawahan tidak merasa nyaman
- Bawahan akan merasa tertekan karena apabila terjadi perbedaan pendapat, pemimpin akan menganggapnya sebagai pembangkangan dan kelicikan
- Kreativitas dari bawahan sangatlah minim karena tidak diberikan kesempatan mengajukan pendapat.
- Mudahnya melahirkan kubu oposisi karena dominasi pemimpin yang berlebihan
- Disiplin yang terjadi seakan-akan karena ketakutan dan hukuman bahkan pemecatan dari atasan
- Pengawasan dari pemimpin hanya bersifat mengontrol, apakah perintah yang diberikan sudah dijalankan dengan baik oleh anggotanya
- Tipe Demokratis
Contoh pemimpin demokratis adalah John F Kennedy, Mahatma Gandhi dan lain-lain
Kelebihan :
- Hubungan antara pemimpin dan bawahan harmonis dan tidak kaku
- Keputusan dan kebijaksanaan diambil melalui diskusi sehingga bawahan akan merasa dihargai dan dibutuhkan peranannya
- Mengembangkan daya kreatif dari bawahan karena dapat mengajukan pendapat dan saran
- Bawahan akan merasa percaya diri dan nyaman sehingga bisa mengeluarkan kemampuan terbaiknya untuk menyelesaikan tugasnya
- Bawahan akan merasa bersemangat karena merasa diperhatikan
- Tidak mudah lahir kubu oposisi karena pemimpin dan bawahan sejalan
- Proses pengambilan keputusan akan berlangsung lama karena diambil secara musyawarah
- Sulitnya dalam pencapaian kata mufakat karna pendapat setiap orang jelas berbeda
- Akan memicu konflik apabila keputusan yang diambil tidak sesuai dan apabila ego masing-masing anggota tinggi
- Tipe Kharismatik
Contoh pemimpin kharismatik adalah Nelson Mandela, John F Kennedy, Martin Luther King, Soekarno dan lain-lain
Kelebihan :
- Dapat mengkomunikasikan visi dan misi secara jelas
- Dapat membangkitkan semangat bawahan untuk bekerja lebih giat
- Bisa mendapatkan pengikut dengan masa yang besar karena sifatnya yang berkharisma sehingga bisa dipercaya
- Menyadari kelebihannya dengan baik sehingga bisa memanfaatkannya semaksimal mungkin
- Para pemimpin kharismatik mudah mengambil keputusan yang beresiko
- Pemimpin kharismatik cenderung memiliki khayalan bahwa apa yang dilakukan pasti benar karena pengikutnya sudah terlanjur percaya
- Ketergantungan yang tinggi sehingga regenerasi untuk pemimpin yang berkompeten sulit
- Tipe Paternalistik
Contoh pemimpin paternalistik adalah seorang guru
Kelebihan :
- Pemimpin pasti memiliki sifat yang tegas dalam mengambil keputusan
- Bawahan akan merasa aman karena mendapat perlindungan
- Bawahan tidak memiliki inisiatif dalam bertindak karena tidak diberi kesempatan
- Keputusan yang diambil tidak berdasarkan musyawarah bersama karena menganggap dirinya sudah melakukan yang benar
- Daya imajinasi dan kreativitas para pengikut cukup rendah karena tidak ada kesempatan untuk mengembangkannya
- Tipe Militeristik
Contoh pemimpin militeristik adalah Soeharto
Kelebihan :
- Tegas dan tidak memiliki keraguan dalam bertindak dan mengambil keputusan
- Bawahan akan memiliki disiplin yang tinggi
- Bawahan akan merasa aman dan terlindungi
- Suasana cenderung kaku karena lingkungan yang formal
- Pemimpin sukar dalam menerima kritikan dan saran dari bawahan
- Bawahan akan merasa tertekan dan tidak nyaman karena banyak aturan dan sifat keras dari pemimpin
- Tipe Laissez-Faire
Kelebihan :
- Keputusan ada di tangan bawahan sehingga bawahan bisa bersikap mandiri dan memiliki inisiatif
- Pemimpin tidak memiliki dominasi besar
- Bawahan tidak akan merasa tertekan dalam menjalankan tugas
- Pemimpin membiarkan bawahan untuk bertindak sesuka hati karena tidak ada kontrol
- Mudah terjadi kekacauan dan bentrokan
- Tujuan organisasi akan sulit tercapai apabila bawahan tidak memiliki inisiatif yang tepat dan dedikasi tinggi
- Tipe Kepemimpinan Menurut Hersey dan Blanchard (Situasional)
- Perilaku pemimpin yang tinggi pengarahan dan rendah dukungan dirujuk sebagai instruksi karena gaya ini dicirikan dengan komunikasi 1 arah, pemimpin memberikan batasan peranan penngikutnya dan memberitahu mereka tentang apa, bagaimana, bilamana, dan dimana melaksankan berbagai tugas.
- Pemimpin memiliki sifat yang tegas dan cepat
- Pemimpin memberikan pengarahan yang jelas untuk melaksanakan tugas
- Bawahan cenderung bersifat pasif karena keputusan diambil sepenuhnya oleh pemimpin
- Bawahan merasa diawasi dengan ketat dalam pelaksanaan tugas sehingga dapat menimbulkan ketakutan apabila melakukan kesalahan
Kelebihan :
- Dalam pengambilan keputusan, bawahan masih turut terlibat
- Suasana harmonis dan nyaman antara pemimpin dengan bawahan
- Pemimpin memiliki kendali dalam pengawasan tugas sehingga bawahan tidak bisa seenaknya
- Pengambilan keputusan tidak bisa dilangsungkan dengan cepat
Kelebihan :
- Bawahan turut serta dalam pengambilan keputusan
- Pemimpin bersifat terbuka dalam pelaksanaan tugas
- Kontrol dalam pemecahan masalah dilakukan secara bergantian sehingga dapat menimbulkan ketidakcocokan pendapat. 4. Perilaku pemimpin yang rendah pengarahan dan rendah dukungan dirujuk sebagai delegasi, karena pemimpin mendiskusikan masalah bersama-sama dengan bawahan sehingga tercapai kesepakatan mengenai visi misi masalah yang kemudian proses pembuatan keputusan didelegasikan secara keseluruhan kepada bawahan.
Kelebihan :
- Bawahan akan memiliki kreatifitas tinggi dalam pengembangan tugas, karena pemimpin telah memberikan hak penuh dalam pelaksanaanya
- Bawahan akan memiliki rasa percaya tinggi tinggi karena dipercaya mengambil keputusan sendiri
- Bawahan akan memiliki tanggung jawab dalam penyelesaian tugas
- Bawahan akan merasa terbebani apabila tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik
Rabu, 24 Mei 2017
contoh organisasi one way trafficatau two way traffic
Organisasi televisi MNC meupakan salah satu contoh organisasi yang one way traffic ,karena organisasi tersebut hanya mengirimkan informasi saja,tidak mengharapkan timbal baliknya.
Komunikasi dibagi menjadi 2 jenis yaitu:
ONE WAY TRAFFIC DAN TWO WAY TRAFFIC
1.one way traffic : komunikasi saru arah yang artinya komunikasi ini terjadi jika seseorang mengirim berita tidak bermaksud untuk menerima umpan balik (respon) dari orang yang menerimanya secara langsung .Jadi hanya bermaksud memberikan informasi atau menyampaikan perintah dari atasan untuk dikerjakan karyawan .
contoh: AB
A: si pengirim berita
B: si penerima berita
2.two way traffic : komunikasi yang terjadi antara seseorang dengan orang lain dimana kedua orang tersebut sama-sama aktif dalam ,memberikan tanggapan.Jadi baik komunikator maupun komunikan sama-sama aktif dalam berinteraksi.
Two way trffic ini biasanya dilakukan diantara sesama teman atau sesama karyawan yang berada dalam tingkatan struktur organisasi yang sama .
contoh :AB
A: si pengirim berita dan juga si penerima berita
B: si penerima berita dan juga si pengrim berita
Komunikasi dibagi menjadi 2 jenis yaitu:
ONE WAY TRAFFIC DAN TWO WAY TRAFFIC
1.one way traffic : komunikasi saru arah yang artinya komunikasi ini terjadi jika seseorang mengirim berita tidak bermaksud untuk menerima umpan balik (respon) dari orang yang menerimanya secara langsung .Jadi hanya bermaksud memberikan informasi atau menyampaikan perintah dari atasan untuk dikerjakan karyawan .
contoh: AB
A: si pengirim berita
B: si penerima berita
2.two way traffic : komunikasi yang terjadi antara seseorang dengan orang lain dimana kedua orang tersebut sama-sama aktif dalam ,memberikan tanggapan.Jadi baik komunikator maupun komunikan sama-sama aktif dalam berinteraksi.
Two way trffic ini biasanya dilakukan diantara sesama teman atau sesama karyawan yang berada dalam tingkatan struktur organisasi yang sama .
contoh :AB
A: si pengirim berita dan juga si penerima berita
B: si penerima berita dan juga si pengrim berita
komunikasi diperlukan dalam organisasi
BAB I
PENDAHULUAN
Sebelum membahas pengertian komunikasi organisasi sebaiknya kita uraikan terminologi yang melekat pada konteks komunikasi organisasi, yaitu komunikasi dan organisasi. Komunikasi berasal dari bahasa latin “communis” atau ‘common” dalam Bahasa Inggris yang berarti sama. Berkomunikasi berarti kita berusaha untuk mencapai kesamaan makna, “commonness”. Atau dengan ungkapan yang lain, melalui komunikasi kita mencoba berbagi informasi, gagasan atau sikap kita dengan partisipan lainnya. Kendala utama dalam berkomunikasi adalah seringkali kita mempunyai makna yang berbeda terhadap lambang yang sama. Manusia di dalam kehidupannya harus berkomunikasi, artinya memerlukan orang lain dan membutuhkan kelompok atau masyarakat untuk saling berinteraksi. Hal ini merupakan suatu hakekat bahwa sebagian besar pribadi manusia terbentuk dari hasil integrasi sosial dengan sesama dalam kelompok dan masyarakat. Di dalam kelompok / organisasi itu selalu terdapat bentuk kepemimpinan yang merupakan masalah penting untuk kelangsungan hidup kelompok, yang terdiri dari pemimpin dan bawahan / karyawan. Di antara kedua belah pihak harus ada two-way-communications atau komunikasi dua arah atau komunikasi timbal balik, untuk itu diperlukan adanya kerja sama yang diharapkan untuk mencapai cita-cita, baik cita-cita pribadi, maupun kelompok, untuk mencapai tujuan suatu organisasi. Kerja sama tersebut terdiri dari berbagai maksud yang meliputi hubungan sosial/kebudayaan. Hubungan yang terjadi merupakan suatu proses adanya suatu keinginan masing-masing individu, untuk memperoleh suatu hasil yang nyata dan dapat memberikan manfaat untuk kehidupan yang berkelanjutan. Bila sasaran komunikasi dapat diterapkan dalam suatu organisasi baik organisasi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, maupun organisasi perusahaan, maka sasaran yang dituju pun akan beraneka ragam, tapi tujuan utamanya tentulah untuk mempersatukan individu-individu yang tergabung dalam organisasi tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Komunikasi Organisasi.
Istilah organisasi berasal dari bahasa Latin organizare, yang secara harafiah berarti paduan dari bagian-bagian yang satu sama lainnya saling bergantung. Di antara para ahli ada yang menyebut paduan itu sistem, ada juga yang menamakannya sarana.
Everet M. Rogers dalam bukunya Communication in Organization, mendefinisikan organisasi sebagai suatu sistem yang mapan dari mereka yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, melalui jenjang kepangkatan, dan pembagian tugas. Robert Bonnington dalam buku Modern Business: A Systems Approach, mendefinisikan organisasi sebagai sarana dimana manajemen mengoordinasikan sumber bahan dan sumber daya manusia melalui pola struktur formal dari tugas-tugas dan wewenang.
Korelasi antara ilmu komunikasi dengan organisasi terletak pada peninjauannya yang terfokus kepada manusia-manusia yang terlibat dalam mencapai tujuan organisasi itu. Ilmu komunikasi mempertanyakan bentuk komunikasi apa yang berlangsung dalam organisasi, metode dan teknik apa yang dipergunakan, media apa yang dipakai, bagaimana prosesnya, faktor-faktor apa yang menjadi penghambat, dan sebagainya. Jawaban-jawaban bagi pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah untuk bahan telaah untuk selanjutnya menyajikan suatu konsepsi komunikasi bagi suatu organisasi tertentu berdasarkan jenis organisasi, sifat organisasi, dan lingkup organisasi dengan memperhitungkan situasi tertentu pada saat komunikasi dilancarkan.
Komunikasi organisasi adalah pengiriman dan penerimaan berbagai pesan organisasi di dalam kelompok formal maupun informal dari suatu organisasi (Wiryanto, 2005). Komunikasi formal adalah komunikasi yang disetujui oleh organisasi itu sendiri dan sifatnya berorientasi kepentingan organisasi. Isinya berupa cara kerja di dalam organisasi, produktivitas, dan berbagai pekerjaan yang harus dilakukan dalam organisasi. Misalnya: memo, kebijakan, pernyataan, jumpa pers, dan surat-surat resmi. Adapun komunikasi informal adalah komunikasi yang disetujui secara sosial. Orientasinya bukan pada organisasi, tetapi lebih kepada anggotanya secara individual.
Conrad (dalam Tubbs dan Moss, 2005) mengidentifikasikan tiga komunikasi organisasi sebagai berikut: fungsi perintah; fungsi relasional; fungsi manajemen ambigu.
1. Fungsi perintah berkenaan dengan angota-anggota organisasi mempunyai hak dan kewajiban membicarakan, menerima, menafsirkan dan bertindak atas suatu perintah. Tujuan dari fungsi perintah adalah koordinasi diantara sejumlah anggota yang bergantung dalam organisasi tersebut.
2. Fungsi relasional berkenaan dengan komunikasi memperbolehkan anggota-anggota menciptakan dan mempertahankan bisnis produktif hubungan personal dengan anggota organisasi lain. Hubungan dalam pekerjaan mempengaruhi kenirja pekerjaan (job performance) dalam berbagai cara. Misal: kepuasan kerja; aliran komunikasi ke bawah maupun ke atas dalam hirarkhi organisasional, dan tingkat pelaksanaan perintah. Pentingnya dalam hubungan antarpersona yang baik lebih terasa dalam pekerjaan ketika anda merasa bahwa banyak hubungan yang perlu dlakukan tidak anda pilih, tetapi diharuskan oleh lingkungan organisasi, sehingga hubungan menjadi kurang stabil, lebih memacu konflik, kurang ditaati, dsb.
3. Fungsi manajemen ambigu berkenaan dengan pilihan dalam situasi organisasi sering dibuat dalam keadaan yang sangat ambigu. Misal: motivasi berganda muncul karena pilihan yang diambil akan mempengaruhi rekan kerja dan organisasi, demikian juga diri sendiri; tujuan organisasi tidak jelas dan konteks yang mengharuskan adanya pilihan tersebut adanya pilihan tersebut mungkin tidak jelas. Komunikasi adalah alat untuk mengatasi dan mengurangi ketidakjelasan (ambiguity) yang melekat dalam organisasi. Anggota berbicara satu dengan lainnya untuk membangun lingkungan dan memahami situasi baru, yang membutuhkan perolehan informasi bersama.
B. Unsur – Unsur Komunikasi
Unsur-unsur Komunikasi ada 5, yaitu :
1.Komunikator
Dalam komunikasi, setiap orang atau kelompok dapat menyampaikan pesan-pesan komunikasi itu sebagai suatu proses dimana komunikator dapat menjadi komunikan, sebaliknya komunikan dapat menjadi komunikator.
2.Menyampaikan berita
Dalam penyampaian berita seorang yang ingin berkomunikasi haruslah menjelaskannya secara lugas,cepat,dan tepat. Agar dilain hari, tidak ada kesalahan informasi yang didapat.
3.Berita-berita yang disampaikan
Dalam sebuah komunikasi berita-berita yang akan disampaikan haruslah mempunyai beberapa syarat, diantaranya :
· Tepat
· Akurat
· Serta dapat dibuktikan kebenarannya.
4.Komunikasi
Komunikasi dapat digolongkan menjadi 3 jenis yaitu personal, kelompok dan massa.
Dari sasarannya dapat di arahkan kedalam komunikasi personal, kelompok dan komunikasi massa.
a. Komunikasi Personal
Komunikasi yang ditujukan kepada satu orang saja (tunggal).
b. Komunikasi Kelompok
Komunikasi yang ditujukan kepada kelompok tertentu.
c. Komunikasi Massa.
Komunikasi yang ditujukan kepada massa atau komunikasi yang menggunakan media massa.
Pada dasarnya komunikasi dicirikan oleh sejumlah atribut tertentu.
5.Tanggapan atau reaksi
reaksi merupakan hasil akhir dari suatu komunikasi, yaitu sikap dan tingkah laku orang, sesuai atau tidaknya dengan yang kita inginkan. Apabila sikap dan tingkah laku sesuai maka komunikasi itu berhasil. Reaksi ini dapat dilihat dari personal opinion, publik opinion dan majority opinion.
1. Personal Opinion
Pendapat pribadi, hal ini merupakan akibat atau hasil yang diperoleh dari komunikasi. Ini merupakan pendapat seseorang terhadap suatu masalah tertentu.
2. Public Opinion
Pendapat umum, merupakan penilaian sosial mengenai sesuatu yang penting dan berarti atas dasar pertukaran pikiran yang dilakukan secara individu secara sadar.
3. Majority Opinion
Merupakan pendapat sebagian besar dari masyarakat umum.
C. Bagaimana Cara Menyalurkan ide melalui komunikasi
Cara penyaluran ide melalui komunikasi dilakukan dengan tahap-tahap sebagai berikut :
1. Ide (gagasan)
Dalam tahapan ini baru didapat sebuah ide atau gagasan yang akan disalurkan melalui komunikasi.
2. Perumusan
Dalam tahapan ini, setelah ide didapat kemudian di rumuskan oleh sang pemilik ide yang akan dituangkan dalam bentuk kata-kata. Dapat dikatakan juga proses perancangan ide (gagasan ) dalam bentukk yang real.
3. Penyaluran / transmitting
Dalam tahapan ini dilakukan penyaluran ide,atau dapat dikatakan juga ide akan dituangkan dalam bentuk tertulis, lisan ataupun berbentuk simbol.
4. Penerimaan
Dalam tahapan ini sebuah ide sudah disalurkan oleh si pembuat ide, kepada si penangkap ide / penangkap berita .
5. Pengertian
Dalam tahapan ini si penangkap berita memahami isi dari ide yang disampaikan oleh si pembuat ide, kemudian ide tersebut dijadikan ide oleh si penangkap berita.
6. Tindakan
Tahapan terakhir ini adalah tidakan yang dilakukan oleh seseorang yang dilakukan karena adanya ide yang diberikan oleh si pembuat ide.
D. Hambatan – Hambatan Komunikasi
Dalam sebuah komunikasi juga terdapat hambatan-hambatan yang menghalangi komunikasi tersebut berjalan lancar.hambatan-hambatan tersebut diantaranya :
· Hambatan yang bersifat teknis
· Hambatan semantik
· Hambatan perilaku
E. Klasifikasi Komunikasi Dalam Organisasi
1. Dari segi sifatnya :
- · Komunikasi Lisan
- · Komunukasi Tertulis
- · Komunikasi Verbal
- · Komunikasi Non Verbal
2. Dari segi arahnya
- · Komunikasi Ke atas
- · Komunikasi Ke bawah
- · Komunikasi Diagonal Keatas
- · Komunikasi Diagonal Kebawah
- · Komunikasi Horizontal
- · Komunikasi Satu Arah
- · Komunikasi Dua Arah
3. Menurut Lawannya :
- · Komunikasi Satu Lawan Satu
- · Komunikasi Satu Lawan Banyak (kelompok)
- · Kelompok Lawan Kelompok
4. Menurut Keresmiannya :
- · Komunikasi Formal
- · Komunikasi Informal
KESIMPULAN
Komunikasi adalah proses penyampaian informasi dari seseorang kepada orang lain dalam lingkungan oraganisasi. Dalam penyelengaraan organisasi komunikasi sangat diperlukan sebab dengan komunikasi akan muncul hal-hal positif seperti:
· Timbulnya kemahiran dalam bekerja.
· Timbulnya semangat dalam bekerja.
· Timbulnya kerja sama.
Dengan adanya hal-hal positif di atas, maka dalam sebuah organisasi, komunikasi harus terselenggara dengan baik dan efektif. Komunikasi dapat dikatakan berjalan baik dan efektif apabila setiap anggota memperoleh keterangan-keterangan yang jelas dalam melaksanakan pekerjaannya. Lewat komunikasi rasa ingin tahu dapat tersalurkan, hal ini mampu mendorong semangat kerja. Selain itu komunikasi juga membantu menyatukan anggota organsisasi untuk bekerja sama. Oleh karena itu komunikasi mutlak diperlukan demi tercapainya tujuan organisasi.
Langganan:
Postingan (Atom)